Meski Di Luar Kota : Peserta BPJS Tetap Mendapat Layanan

Meski Di Luar Kota : Peserta BPJS Tetap Mendapat Layanan
Meski Dilaur Kota : Peserta BPJS Tetap Mendapat Layanan

BANYUWANGI – Menyambut hari raya idul fitri 1439 H, peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKNL-KIS) tidak perlu kuatir saat libur lebaran tahun 2018. Meski di luar kota peserta tetap mendapat pelayanan kesehatan.

Menurut keterangan kepala BPJS kesehatan cab Banyuwangi Hernina Agustin mengatakan, peserta JKN-KIS yang menjalani mudik tetep berhak atas jaminan pelayanan kesehatan walaupun di luar kota.

Prosedur ini disepakati antara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan BPJS kesehatan. “Jamininan pelayanan kesehatan ini walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tetap mendapat pelayanan kesehatan. Hal ini sudah menjadi bagian dari kerjasama antara BPJS kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan “kata Hernina