Meski Di Luar Kota : Peserta BPJS Tetap Mendapat Layanan

Meski Di Luar Kota : Peserta BPJS Tetap Mendapat Layanan
Meski Dilaur Kota : Peserta BPJS Tetap Mendapat Layanan

Hernina menjelaskan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non pukesmas(klinik pratama dan dokter praktek perorangan.

Dalam libur panjang ini BPJS cab Banyuwangi membuka 8 posko yang tersebar di berbagai titik arus mudik kab Banyuwangi. Yang perlu di perhatikan peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. “perlu di ketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut dengan baik harus status kepesertaan selalu aktif jelasnya. (ifr)