Hernina menjelaskan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non pukesmas(klinik pratama dan dokter praktek perorangan.
Dalam libur panjang ini BPJS cab Banyuwangi membuka 8 posko yang tersebar di berbagai titik arus mudik kab Banyuwangi. Yang perlu di perhatikan peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. “perlu di ketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut dengan baik harus status kepesertaan selalu aktif jelasnya. (ifr)