RIAU (Wartatransparansi.com) – Pemerintah serius dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan. Komitmen itu diwujudkan dengan penyediaan Dana Abadi Kebudayaan di setiap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). Tak kurang sekitar 2 Triliun Rupiah disiapkan untuk dana abadi kebudayaan dialokasikan dari APBN.
“Selama ini anggaran kebudayaan hanya disisipkan lewat anggaran pendidikan, namun sekarang sudah dialokasikan dana abadi kebudayaan lewat anggaran pendidikan yang setiap tahunnya sekitar Rp.2 triliun dari APBN,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyampaikan pidato pembuka kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau Tahun 2023, di Laman Taman Gurindam, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Kamis malam (22/9/2023).
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, saat ini posisi dana abadi kebudayaan sudah mencapai Rp.20 triliun. Dia menjelaskan, anggaran dana abadi kebudayaan itu memang tidak untuk digunakan secara umum, namun jika pengelolaannya sudah mendapatkan manfaat, maka bisa dikembangkan untuk kebudayaan, termasuk kegiatan-kegiatan budaya di daerah.
Menko Muhadjir menyampaikan bahwa upaya dan keseriusan pemerintah merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2016-2019 ini juga menyebut pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau yang telah rutin dilaksanakan merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kepulauan Riau dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan, dan wujud nyata dalam pelaksanaan amanat UU Pemajuan Kebudayaan.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan pekan budaya ini. Kegiatan ini merupakan cara kita melestarikan, mengembangkan, memajukan kebudayaan dan proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda dari berbagai macam puncak adiluhung kebudayaan di berbagai daerah. Seperti di sini (Riau) adalah pusat Kebudayaan Melayu, ini mutlak harus dilestarikan, dikembangkan, dimajukan,” tegas Menko PMK.
Kebudayaan Melayu yang menjadi budaya dominan di Kepulauan Riau merupakan salah satu budaya tertua di Indonesia. Budaya Melayu memiliki kekhasan dan keanekaragamannya dari segi suku, kesenian, adat istiadat, dan juga turunannya. Keberadaan budaya Melayu tersebar di Indonesia dan juga di Semenanjung Malaka. Sebagai kebudayaan tertua di Indonesia, maka pelestariaan, pemajuan, dan pengembangan kebudayaan harus dilakukan.