PALU (Wartatransparansi.com) – Dua pelaku pembegalan FF (21) dan SR (22) di Jalan Dayodara Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, berhasil diringkus Tim Jatanras Polresta Palu. Keduanya ditangkap setelah nekat merampas sepeda motor yang dikemudikan Raffi.
Korban Raffi dalam pengakuan tertulisnya di Polresta Palu menceritakan awal kejadiannya pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 23.00 wita.
Saat itu , dia diberhentikan oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan langsung menodongkan sebilang pisau. Kemudian salah seorang dari pelaku langsung menggambil motor dan Handphone milik korban.
Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Tim Jatanras Polresta Palu pada Selasa 12 September 2023, menerima Laporan Polisi tentang kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.