BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Senin (7/8/2023) difinitif memberlakukan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan menggunakan praktek jalur sirkuit berbentuk huruf “S”, pengganti ujian praktek yang membentuk angka 8 dan zigzag.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol. Randy mengatakan, penghapusan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat keputusan Korlantas Polri.
“Hari ini kami resmi berlakukan uji praktek SIM dengan sirkuit baru untuk pemohon kendaraan roda dua sesuai arahan Korlantas Polri ( jalur berbentuk huruf S menggantikan jalur angka 8 dan Zig-zag).” tegas Kompol. Randy di hadapan insan Pers, Senin (7/8).
Lanjut Randy, meski ada perubahan yang cukup signifikan namun jalur baru tersebut tidak menurunkan kualitas pengujian pengendara motor untuk mendapatkan lisensi layak berkendara di jalan raya.
“Karena sirkuit baru ini ada ujian pengereman, letter S dan pengereman reaksi. Jadi sirkuit ini satu paket mengakomodir seluruh materi ujian praktik tersebut,” terang Randy.