Lebih Randy menambahkan, selain mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf “S”, lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar. “Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” tambah Randy.
Perubahan ini tentunya sudah ada kajian yang dilakukan Korlantas Polri. Terlebih angka kecelakaan kendaraan roda dua yang cukup tinggi sehingga sangat diperlukan pengujian untuk mendapatkan lisensi berkendara.
“Karena SIM bukan hanya legalitas ijin mengemudi, melainkan sebuah kompetensi dalam berkendara,” pungkasnya.
Sementara Desya salah satu peserta uji Praktik SIM mengaku baru pertama kali ini membuat SIM C. Meski tampak gugup, Ia lancar melewati ujian praktik SIM tersebut.
“Tadi yang pertama sempat gagal karena gugup. Setelah diberikan arahan lagi, Alhamdulillah bisa. Karena memang mudah, tidak seperti yang dulu. Apalagi lebih lebar.”tutur Desya. (*)