MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)—Momen digelarnya pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart. Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, knalpot racing dan ban cacing merupakan hasil penindakan sebulan terakhir yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Ini kami lakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan knalpot racing yang sudah sangat meresahkan. Bahkan kemarin juga sempat viral ada beberapa kejadian kecelakaan,” tegas Kapolres Wiwit Adisatria, di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, hari ini bertepatan dengan dimulainya operasi patuh Semeru 2023 makanya pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti knalpot racing, velg dan ban yang tidak standart.
“Knalpot racing sudah sangat meresahkan dan sering terjadi tawuran gara-gara salah paham karena bunyi knalpot racing,” jelas Kapolres Mojokerto Kota.