Diduga Bawa Bahan Peledak, Dua Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi

Diduga Bawa Bahan Peledak, Dua Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi
Salah Satu Anggota DPRD Banyuwangi, BR Saat Diperiksa di Bandara

BANYUWANGI – Bercanda boleh saja. Asal pas situasi dan kondisinya. Jika waktunya tidak tepat bisa berurusan dengan aparat. Seperti dialami dua oknum anggota DPRD Banyuwangi berinisial NB dan BR yang gagal terbang lantaran bercanda tentang bom. Soal itupun berbuntut panjang.

Otoritas Bandar Udara Banyuwangi melalui petugas Avsec atau keamanan menahan keduanya di lounge VIP bandara yang ada di Blimbingsari. Malah pihak Avsec telah melakukan koordinasi untuk kelanjutan pemeriksaan ke ranah Kepolisian Resor Banyuwangi.

Candaan salah tempat itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, Rabu (23/5/2018). BR, salah satu wakil rakyat ini hendak terbang menuju Jakarta menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomer penerbangan GA 265. Bersamanya ada NB dan RF yang sama-sama hendak melakukan bimbingan tehnis di Ibu Kota.

Salah Satu Anggota DPRD Banyuwangi, NB Saat Diperiksa di Bandara
Salah Satu Anggota DPRD Banyuwangi, NB Saat Diperiksa di Bandara

Nah, saat masuk ke ruang pemeriksaan melalui ujian SCP 2 dan dinyatakan bersih, BR justru menghampiri RF yang koper bawaannya diperiksa petugas bandara bernama Ikhsan Adi Saputra. Secara spontan anggota dewan dari Partai Hanura ini mengeluarkan pernyataan bahwa koper rekan perempuannya berisi bahan peledak.