Diduga Bawa Bahan Peledak, Dua Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi

Diduga Bawa Bahan Peledak, Dua Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi
Salah Satu Anggota DPRD Banyuwangi, BR Saat Diperiksa di Bandara

“Petugas bertanya kembali apa isinya, tetap dijawab itu berisi bahan peledak. Pertanyaan diulang sampai tiga kali. Lalu petugas bertanya lagi, bahan peledak berupa apa,” ujar Kapolsek Rogojampi, Kompol Suhariyono..

Pertanyaan terakhir aparat itu dijawab oleh BR berupa bom. Ketika itu petugas memberitahukan bahwa bercanda mengenai bom di bandara dilarang. Namun penumpang tersebut marah dan mengancam petugas dengan melontarkan kalimat ancaman. “Beberapa teman dari penumpang tersebut datang ikut mengkonfrontir. Akhirnya situasi tegang itu dapat diredam,” ungkapnya.

Setelah situasi kondusif, petugas SCP berkoordinasi dengan pihak keamanan maskapai penerbangan Garuda Indonesia agar menahan dulu BR supaya tetap berada di ruang tunggu. Namun ketika proses boarding, BR ini turut boarding dan duduk diatas bus. “Sewaktu petugas keamanan penerbangan memintanya keluar dari bus untuk kembali ke ruang tunggu, BR menolak. Sehingga penumpang itu masuk ke dalam kabin pesawat,” bebernya.

Ketika akan naik ke pesawat, seorang rekannya, NB menyatakan kepada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi bom. Selanjutnya, BR dan NB diminta turun dari pesawat oleh petugas Avsec didampingi satuan pengamanan samping dari Polri. Sangkaannya karena dua calon penumpang ini dinyatakan tidak bersih. Hingga berita ini ditulis, kedua Ketua Partai itu masih diperiksa di Mapolres Banyuwangi. (ari)