Menko Muhadjir: Siapapun Presidennya, Penanganan Stunting Harus Berkelanjutan

Menko Muhadjir: Siapapun Presidennya, Penanganan Stunting Harus Berkelanjutan
Menko Muhadjir: Siapapun Presidennya, Penanganan Stunting Harus Berkelanjutan

PEKANBARU (Wartatransparansi.com) –– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penanganan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan sampai tuntas.

“Jadi siapapun Presidennya, gubernurnya, walikotanya, camatnya, lurahnya, penanganan stunting ini harus menjadi program berkelanjutan dan seumur hidup. Selama Indonesia masih merdeka maka stunting ini harus diperangi betul,” ujar Muhadjir dalam Dialog Penanganan Stunting Bersama Warga Kelurahan Wonorejo, di Balai Penyuluhan KB Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat, (19/5/2023).

Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur Riau Syamsuar, Sekda Pekanbaru Indra Nomi Nasution, Ketua TPP PKK Rilla Muflihun, Kadinsos Pekanbaru, Kadinkes Pekanbaru, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat Kecamatan Marpoyan Damai, Lurah Kelurahan Wonorejo, dan para penggerak PKK, jajaran pendamping keluarga, dan para ibu dengan anak rentan stunting.

Muhadjir melakukan dialog dengan kalangan ibu dengan anak rentan stunting di Kota Pekanbaru. Ia ingin mendengar langsung dari ibu-ibu terkait dengan intervensi pemerintah yang diperoleh ibu-ibu. Misalnya, bantuan intervensi gizi, pendampingan dari pendamping KB.

Dengan sungguh-sungguh Muhadjir mendengar keluhan dari para ibu. Mereka sebagian masih belum masuk dalam penerima PKH dan belum menerima bantuan sosial. Ia meminta supaya pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial untuk mendata para ibu-ibu dengan anak rentan stunting supaya bisa mendapatkan bantuan PKH.

“Bantuan PKH yang belum terima supaya didata betul-betul, dikirimkan ke Kemenko PMK untuk dimasukkan ke DTKS dan P3KE supaya bisa diintervensi. Sementara bisa dari anggaran bansos kota atau dari provinsi atau dana kelurahan atau dana CSR,” ucap Muhadjir.

Perhatian khusus

Menurut Muhadjir, penanganan stunting sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia harus dilakukan sejak dini, sebelum pernikahan, sebelum kelahiran, hingga fase bayi, anak-anak, dan dewasa. Pemerintah daerah, mulai dari pemerintah provinsi sampai tingkat kelurahan dan desa harus memberikan perhatian khusus demi terciptanya SDM unggul dan berkualitas.