Pernahkah mokel pada puasa Ramadlan ?

Kajian Ramadhan ini diasuh Univ. Darul Ulum Jombang hari ke 19

Pernahkah mokel pada puasa Ramadlan ?

Oleh : Dr. H. Abdul Rouf.M.Ag (Dosen Undar Jombang)

Inni shaimun, inni shaimun, saya sedang berpuasa.. adalah tip yang jitu untuk mengendalikan diri ketika menghadapi aneka godaan syetan, yang mengajak orang-orang yang sedang berpuasa untuk membatalkan puasanya.

Mereke pasti akan mendapatkan aneka bentuk godaan dan rayuan sesuai dengan kecenderungan dan kesenangan mereka. Sebagai contoh, Seorang pecinta kopi dan rokok, akan mencari-cari hujjah (alasan) agar pada saat bulan Ramadlan bisa menikmati kopi dan rokok di siang hari.

Maka kedua hal ini akan menjadi modal utama syetan untuk menggodanya. Syetan akan mulai merayu dan menggoda, dengan cara meniup-niupi mata kanan dan kiri agar bertambah mengantuk, sehingga mengganggu perjalanan, mengganggu pekerjaan orang yang sedang berpuasa, disisi lain ia merasuk kedalam hati dan pikiran secara pelan-pelan dan membisikkan, “ayo mampir minum kopi secangkir dan selinting rokok saja, agar tidak mengantuk, warung kopi banyak yang buka tapi tertutup, rumahmu jauh, tidak ada orang yang mengenalmu, setelah ngopi dan ngerokok bisa cuci mulut dengan sabun agar tidak ada bekas aromanya, yakinlah tidak ada yang tahu, so pasti dijamin aman.

Disamping itu, kamu musafir yang diperbolehkan untuk “Mokel”(membatalkan puasa) demi keselamatan pejalananmu”dan bisa diqadha’ pada bulan Syawwal nanti”….

Ide-ide cemerlang syetan untuk menggoda hati dan pikiran manusia yang sedang berpuasa selaras dengan kemampun dan keilmuan mereka. Jika orang yang berpuasa berusia 20 tahun dan seorang pelajar, maka syetan yang menggoda adalah syetan yang lebih pinter dan cerdas dari anak tersebut,

Jika orang yang berpuasa berprofesi sebagai guru, maka syetan yang menggodanya adalah syetan yang lebih tinggi ilmunya, luas pengalamannya, kelicikannya dan kecerdasan dari manusia, sehingga mempunyai kemampuan berhujjah (beretorika) untuk membolehkan hal-hal yang dilarang dalam hukum syari’at dengan berbagai bentuk seperti ;tazyin (kamuflase), tahwin (meremehkan, memandang rendah) , taswif (menunda-nunda bertaubat) dan talbis (tipu daya).(Qs Al Hijr ayat 39)

Diantara godaan bagi orang yang sedang berpuasa adalah keinginan untuk “Mokel” yang berarti berbuka puasa sebelum waktu yang ditetapkan yaitu waktu terbenamnya matahari (Maghrib).

Meraka yang melakukan mokel dengan sengaja disebabkan karena tidak kuat menahan hawa nafsu, seperti rasa lapar, haus dan dahaga, ataupun syahwat seksualitasnya. Mokel biasanya dilakukan secara diam-diam sehingga orang lain tetap menganggap bahwa mereka berpuasa satu hari penuh.

Mokel, Mokah atau Godin dalam istilah bahasa sekarang, mempunyai arti yang sama, yaitu membatalkan puasa , berbuka secara diam-diam (budim) sebelum waktu Maghrib. Mokel bisa di bagi menjadi dua : yaitu Mokel karena tidak mampu menahan/mengendalikan nafsu dengan sengaja dengan tanpa alasan, seperti membatalkan puasa dengan meminum air dan makan roti, dan Mokel karena yang kedua ada alasan secara syar’i, seperti datang waktu menstruasi di siang hari.

Dalam al-Fiqh al-Islamy wa adillatuhu Vol. III. 1694-1702) dijelaskan bahwa ada beberapa orang yang mendapatkan keringanan (rukhshah) untuk Mokel (berbuka puasa sebelum datang waktu Maghrib), diantara mereka adalah :

1. Ibu Hamil dan Ibu yang sedang menyusui :
Diperbolehkannya seorang ibuyang sedang hamil atau menyusui untuk tidak berpuasa jika dikhawatirkan adanya hal-hal yang bisa membahayakan kondisi fisik diri dan anaknya sesuai dengan saran seorang dokter yang ahli dibidangnya.

Jika mereka tidak berpuasa, maka wajib bagi orang yang sedang hamil dan menyusui untuk mengqadha’ puasa yang ditinggal dan membayar fidyah (Mazhab Syafi’I : fidyah yang wajib dikeluarkan adalah satu mud (675 gram/6,75 ons) per hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan pokok daerah setempat, dalam konteks Indonesia adalah beras.