MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – LKH (Lembaga Kajian Hukum) Barracuda terpaksa membatalkan audensi dengan Bupati Mojokerto terkait tindakan meriset e-mail-akun Dana BOS Kepala Sekolah PAUD-SD-SMP swasta/Negeri yang dijaduwalkan pada hari ini Kamis (6/4/2023) di Pendopo Graha Maja Tama Kab. Mojokerto.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari munculnya kesalahpahaman yang bisa memicu tindakan anarkis, karena bersamaan adanya unjuk rasa (unras) yang dilakukan MPC PP (Pemuda Pancasila) Kab. Mojokerto yang berseberangan pendapat dan tidak menghendaki terlaksananya kegiatan uadensi tersebut.
Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H kepada awak media di kantornya menjelaskan, kegiatan audensi dengan Bupati Mojokerto, terkait penghapusan / meriset email dana BOS KS (Kepala Sekolah) mulai PAUD-SD-SMP (Negeri/Swasta) se Kab. Mojokerto hari ini terpaksa kami batalkan karena pada hari, waktu dan tempat yang sama juga ada unras (unjuk rasa) dari MPC PP (Pemuda Pancasila) untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait kegiatan LKH Barakuda.
“Saya tegaskan, bukannya kami tidak berani dengan Pemuda Pancasila, kami hanya takut kepada Allah. Kami merupakan lembaga yang santun dan bermartabat yang menghormati saran-saran dari Kepolisian maupun Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto untuk membatalkan audiensi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tegas Hadi Purwanto, Kamis (6/4/2023) di Kantornya.
Menurut Hadi, setelah Kadis Pendidikan yang dijabat Ludfi Ariyono dan belum genap satu bulan dilantik tiba-tiba e-mail dan akun terkait dana BOS diriset. Imbasnya sejumlah kepala sekolah baik PAUD-SD-SMP baik swasta maupun negeri di Kab. Mojokerto kebingungan karena tahun sebelumnya memanfaatkan e-mail-akun tersebut terkait rencana pembelanjaan dana BOS, sehingga muncul penafsiran yang beraneka ragam.
“Kami juga menduga ada upaya monopoli oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan terkait dana BOS. Agar tidak simpang-siur apa maksud dan tujuan meriset e-mail semua kepala sekolah se-Kab. Mojokerto kami minta audensi dengan Kepala Dinas sekaligus Bupati Mojokerto, sehingga gamblang dan meluruskan jika terjadi kesalahan,”jelas Hadi.
Disayangkan, Ludfi Ariyono, Kadis yang baru dilantik ini tidak berani melakukan audensi malah membenturkan LKH Barracuda dengan ormas Pemuda Pancasila Kab. Mojokerto. Hal itu terbukti dengan adanya unras di tempat, jam dan hari yang sama dengan rencana audiensi yang kami telah menjadwalkan terlebih dahulu.
Masih penjelasan Hadi, karena upaya audensi terganjal unras oleh ormas MPC PP Kab. Mojokerto, kami mengganti dengan surat terbuka kepada Bupati Mojokerto. Intinya mengembalikan e-mail-akun kepala sekolah seperti semula dan jangan ada monopoli terkait pembelanjaan dana BOS.
Sedangkan imbas keteledoran ini, bupati wajib memberikan saksi tegas bisa pemecatan atau menonjabkan baik Kepala Dinas Ludfi Ariyono maupun Kabid Dikdas serta staf yang meriset e-mail tersebut.