Pupuk Subsidi di Hapus HKTI Kabupaten Mojokerto Gencar Sosialisasi Pada Petani

Pupuk Subsidi di Hapus HKTI Kabupaten Mojokerto Gencar Sosialisasi Pada Petani
HKTI Prov. Jatim dan HKTI Kab. Mojokerto serta Dinas Pertanian Kab. Mojokerto saat sosialisai Kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi pada, Gapoktan, pemilik kios penyalur pupuk subsidi dan pengurus HKTI se kab. Mojokerto, di Pendopo Rumah Dinas Wabub Mojokerto.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Kab. Mojokerto bersama HKTI Provinsi Jatim menggelar sosialisasi terkait penghapusan 3 pupuk bersubsidi. Upaya ini agar perubahan penyaluran pupuk bersubsidi secepatnya di pahami petani yang menyebar di Kab. Mojokerto.
“Saat ini masih banyak petani yang tidak mengerti terkait perubahan penyaluran pupuk dan penghapusan 3 jenis pupuk bersubsidi. Karena itu kami perlu melakukan sosialisasi pada pengurus HKTI sekaligus Ketua Gapoktan dan pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi yang menyebar di Kab. Mojokerto. Sehingga mereka bisa menjelaskan secara detail jika ada petani yang komplain di masing-masing desa,” jelas, Gus Barra, Ketua HKTI Kab. Mojokerto saat dikonfirmasi awak wedia di Rumah Dinanya, Rabu (22/3/2023) sang.

Menurut Gus Barra dengan sosialsasi ini agar pengurus HKTI beserta Pengurus Gapoktan dan penyalur pupuk yang menyebar di 18 kecamatan memahami dan meneruskan penjelasan kepada petani di masing-masing desanya. Sehingga tidak ada kecurigaan yang tidak mendasar dari petani terhadap Pemkab. Mojokerto.

Dijelaskan adanya perubahan penyaluran dan penghapusan 3 jenis pupuk bersubsidi ini, bukan kebjakan dari Pemkab. Mojokerto, melainkan kebijakan pemerintah pusat dan telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Secara terpisah, Rindahwati, MM mewakili Pengurus HKTI Jatim menambahkan agar adanya perubahan kebijakan penyaluran dan penhapusan 3 jenis pupuk bersubsidi ini secepatnya di ketahui masyarakat/petani sapai pelosok desa-desa di Kab. Mojokerto.

“Sebagai tokoh masyarakat di bidang pertanian dan telah mendapatkan pejelasan terkait kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi ini, perlu melakukan gerak cepat menjelaskan kepada petani langsung agar juga memahami dengan jelas,” harap Rindahwati, saat dikonfirmasi , Rabu (22/3/2023).

Menurut Rindahwati, pengurus HKTI, Gapoktan dan Penyalur pupuk bersubsidi punya peran penting terkait hal ini. Agar petani tidak gagal paham adanya kebijakan baru ini, perlu pnjelasan langsung ke petani melalui masing-masing keomok tani di desa.

“Petani perlu diberikan penjelasan pupuk subsidi apa saja yang di hapus pemeritah sekaligus alasannya. Demikian juga komoditas tanama jenis apa saja yang di subsidi. Kalau sebelum ada 70 komuditas tanaman, sekarang tinggal 9 jenis tanaman saja yang disubsidi, perlu dijelaskan kepada petani secara gambling,”pinta Rindahwati.