Tak Bermoral, Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Tak Bermoral, Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Polisi amankan ES (30) Pria asal Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Es di duga tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun 6 bulan.

Kabar kejadian perilaku seks menyimpang bermula setelah ibu korban mendapat laporan dari tetangga, bahwa anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya.

Namun awalnya sang ibu tidak langsung percaya, setelah pengakuan anaknya (7) itu mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.

Selanjutnya kasus ini dilaporkan berwajib pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu. Dia datang ke Polsek Kabat untuk melaporkan suaminya yang diduga telah melakukan pencabulan pada putrinya.

“Ibu melaporkan anak perempuannya yang berusia 7,6 tahun itu dicabuli ayah kandungnya berinisial ES,” kata Kapolsek Kabat AKP Sumono melalui Kanit Reskrim Aiptu Sayus Haris, Sabtu (28/1/2023).

Perbuatan cabul ES ini diduga dilakukan sebanyak dua kali, pada Minggu dan Senin, 15 dan 16 Januari 2023. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di kamar mandi saat korban mandi, dan kamar tidur. Saat beraksi untuk kedua kalinya di kamar, I mengetahui perbuatan pelaku.

“Diketahuinya, ketika (korban) kencing itu perih,” jelas Sayus.

Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian diantar untuk melakukan visum ke rumah sakit dan kesimpulan dokter, ada lecet-lecet pada bagian vital korban.