SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021.
Mewakili Pemerintah Republik Indonesia, penghargaan opini WTP diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Isyana Ballroom Hotel Bumi Kota Surabaya, Senin (14/11/2022).
Capaian opini WTP kali ini merupakan kesepuluh yang diraih oleh Pemkot Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya kembali berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah, kita sebetulnya sudah mendapatkan penghargaan ini dulu di Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Tapi hari ini dari Kemenkeu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Alhamdulillah kita mendapatkan WTP sepuluh kali berturut – turut,” kata Eri Cahyadi.
Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu RI, Kota Surabaya juga mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 10 Miliar Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.