Opini  

Membuang Limbah B3 Ke Laut ?

Membuang Limbah B3 Ke Laut ?
Daniel Mohammad Rosyid

Oleh Daniel Mohammad Rosyid

Buang saja ke laut ! Sikap yang dapat disamakan dengan ungkapan seperti itu baru2 ini sedang diniyatkan di laut kita. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari berbagai industri akan dikumpulkan di suatu lokasi, kemudian melalui pipa dipompa ke kedalaman laut.

Makin dalam makin aman seperti di palung laut dengan arus laut yang kuat. Seolah laut itu tong sampah raksasa tempat semua sampah bisa ditimbun.

Salah satu limbah B3 itu adalah _tailing_ yaitu _by-product_ penambangan bijih mineral tertentu, termasuk emas, tembaga, atau nickel. Tentu mengherankan, jika tidak bisa disebut kebodohan, jika _tailing_ ini dibuang ke laut, tidak dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan infrastruktur lainnya.

Alih-alih dibicarakan baik-baik dengan Kementrian PUPR, pembuangan tailing sebagai limbah B3 itu justru dibicarakan di Kementrian Kelautan dan Perikanan. Apakah Kementrian PUPR berpotensi rugi jika menggunakan tailing ini sebagai material konstruksi ?

Padahal limbah tambang bisa dijadikan bahan mentah bagi industri konstruksi sebagai wujud _blue economy_ yg beberapa waktu lalu menjadi _buzz words_ pemerintah.