SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Buruan daftar! Saat ini, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya menggelar sejumlah pelatihan untuk mencetak pekerja profesional dan memiliki sertifikat.
Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, pelatihan ini digelar karena adanya permintaan dari beberapa perusahaan yang domisili di Kota Surabaya.
“Beberapa perusahaan membutuhkan pekerja yang terkait dengan enam bidang. Makanya kita siapkan pelatihan untuk enam jenis pekerjaan,” kata Zaini, Rabu (10/8/2022).
Adapun enam jenis pekerjaan yang akan dilatih itu, yakni pelatihan alat angkat angkut (forklift), pelatihan pastry cook, pelatihan desain grafis, pelatihan fotografi, pelatihan perhotelan, dan pelatihan perawatan rambut dan barber. Pelatihan ini berlangsung sekitar 10-16 hari, tergantung dari jenis pekerjaannya.
“Setelah dilatih, mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selanjutnya, mereka akan disalurkan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah meminta pekerja. Memang tidak ada jaminan pasti diterima oleh perusahaan itu, namun presentasenya lebih besar karena kami yang menyalurkan dan sudah kami latih. Jadi, pada prinsipnya sebagian besar pasti masuk,” tegasnya.