banner 728x90

Lanal Banyuwangi Gagalkan Penjualan Ribuan Baby Lobster

Lanal Banyuwangi Gagalkan Penjualan Ribuan Baby Lobster
Lobster yang akan di selumdupkan berhasil do gagalkan Lanal Banyuwangi

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Banyuwangi yang dipimpin Lettu Laut (S) Gadakusuma Putra Segara, S.Tr. Han berhasil menggagalkan transaksi penjualan ribuan benih lobster di Pesisir Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Rabu (22/07/2022).

Dari aksi penggerebekan ini ada sebanyak 7.862 ekor baby lobster diamankan, diduga baby lobster tersebut akan dijual keluar daerah Banyuwangi.

Berawal dari laporan masyarakat, Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori memerintahkan Tim SFQR untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku transaksi baby lobster.

Setelah melalui pengamatan dan pengintaian, Tim SFQR mendapati seorang pengendara motor yang membawa plastik besar warna hitam. Pelaku berhenti di sebuah tempat sepi. Tak berselang lama, datang dua pelaku lagi yang mengendarai motor. Tidak membuang waktu dan kesempatan Tim SQR langsung melakukan aksi penyergapan. Pada saat Tim SFQR melakukan penyergapan, dua pelaku langsung kabur melarikan diri dengan motornya. Satu pelaku lagi, kabur ke arah perkebunan buah naga, namun motornya ditinggal,” jelas Danlanal Banyuwangi melalui Palaksa Mayor Laut (T) Hari Handoko dalam Conferensi Persnya di Mako Lanal Banyuwangi.