Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar 1 Kg Sabu

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar 1 Kg Sabu
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menunjukkan barang bukti sabu sabu seberat 1 kg

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mendapat persembahan kado istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi yang berhasil mengungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg pada Rabu (30/06/2022) pukul 13.30 Wib.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan penangkapan sindikat besar Narkobam erupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo.

“Pengungkapan sindikat besar Narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi telah dilakukan penangkapan terhadap HRT (35) di SPBU Genteng Wetan masuk Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, dengan barang bukti 1 (satu) ons sabu, kemudian dilakukan pengembangan terhadap JP (29) di Kecamatan Pesanggaran berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 880 gram di dalam kamar JP,” ungkap Kombes Pol Deddy.

Dalam hal ini Kapolresta Banyuwangi menjelaskan Penyidik Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap ke pemasok terbesar di Banyuwangi.

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar 1 Kg Sabu