MAGETAN (WartaTransparansi.com) -Pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan adanya beberapa warung dan kios di terminal Magetan menjual dan memperdagangkan Minuman keras ( miras), membuat sejumlah petugas dari Dishub dan Polisi Militer (PM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada warung dan kios yang ditengarai dalam pemberitaan itu menjual miras.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala UPT Terminal Magetan Sutar Supriyadi dan diikuti oleh Polisi Militer dan Satuan polisi pamong praja.
” Yang kami sayangkan tidak ada konfirmasi kepada kami dari media yang menulis pemberitaan tersebut,” ujar Sutar. Apalagi dalam pemberitaan disebutkan ada beking dari oknum aparat.
Sutar menegaskan tidak ada bekingan atau apapun dari aparat atau darimanapun terkait tuduhan penjulan miras di kios terminal Magetan. Untuk itu hari ini kita lakukan sidak ke kios kios dan warung.” Dari hasil sidak ini tidak ditemukan satupun kios yang menjual miras,” tegas Sutar Supriyadi.