SURABAYA (Wartatranparansi.com) – Sejumlah warga wadul ke DPRD Surabaya karena adanya pembongkaran bangunan Musholah Babussalam yang berada di Jalan Sulung nomor 65 A oleh PT KAI DAOP 8 Surabaya.
Mereka mengadu ke wakilnya di dewan dari fraksi PKB, namun yang dihubungi tidak menjawab.
Koordinator aksi Satuham menyatakan, menyesal atas sikap anggota dewan yang telah dihubunginya tapi tidak merespos, padahal anggota dewan dari fraksi PKB yang dianggap pas untuk mengadukan masalah rumah ibadah umat Islam.
“Saya menghubungi Mahfudz (Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya ), saya juga menghubungi Tamam (Badru Tamam Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya), untuk menemui kami saat ini, tapi ternyata tidak ada satupun yang datang,” katanya di depan Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (23/05/2022).
Satuham mengaku, dirinya juga menghubungi Camelia Habiba (Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya), Namun harus menunggu rekomendasi DPR.
“Habiba ini tadi saya telpon, tapi dia bilang, saya belum dapat rekomendasi dari DPR, Masak DPR itu harus ada rekomendasi menemui warga-warganya,” tegasnya.
Aktivis NU ini menjelaskan, PT KAI DAOP 8 melakukan tindakan arogansi kepada warga yang menghalangi pembongkaran Musholah ( 29-03- 2022 ) lalu. Dalam pembongkaran itu, ada lima orang warga yang menghalangi pembongkaran namun karena pihak KAI dengan mengerahkan sekitar 100 orang berpakaian Security dan Polsus.