Oleh : HS Makin Rahmat
PERISTIWA kecelakaan perosotan di Waterpark Kenjeran atau Kenpark Surabaya, Sabtu (7/5/2022) meninggalkan jejak panjang tentang pengelolahan tempat wisata masih amburadul. Investor yang telah menanamkan investasi bisa jadi telah mengesampingkan standar memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjung.
Hingga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ahad (8/5/2022) turun ke lokasi dan meminta kasus insiden laka pemerosotan Kenpark diusut tuntas. Begitu pula dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, berharap pengusaha wisata taat ketentuan dan mengikuti prosedur yang benar dalam mengelola wahana wisata, termasuk mengantisipasi berbagai resiko yang timbul.
Dari video dan gambar yang beredar di medsos, tentu ada kekhawatiran dan rasa ngeri, di mana tujuan masyarakat berkunjung untuk mendapatkan euforia kegembiraan, refreshing, berubah menjadi tangisan.
Untungnya, belum ada korban jiwa, data terakhir ada 17 korban, terutama anak-anak yang jatuh dari ketinggian kiasan 8-10 meter dirawat di RS Soewandie da nada yang dilarikan ke RSU Dr. Soetomo.
Sejauh mana pertanggungjawaban dari kecelakaan tersebut? Hasil penelusuran penulis, secara khusus ada tim investigasi guna memastikan penyebab terjadinya musibah jatuhnya pengunjung hingga tempat perosotan ambrol. Bukan sekedar pembenar bagian Cycle Waterpark memang patah, walaupun telah mengalami proses kalibrasi.
Setidaknya, Polres Tanjung Perak harus mampu mengungkap adanya unsur dugaan pidana kelalaian mengakibatkan laka, termasuk mengusut masalah perasuransian sesuai UU. No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Kita berharap bahwa proses investigasi yang tengah dilakukan oleh Polres Tanjung Perak dan White Water Canada, bisa membuat kejadian ini menjadi terang benderang.
Saya sangat setuju, selain proses pengusutan terus berlanjut, Pemkot kerjasama dengan pihak ketiga memprioritaskan penanganan medis hingga terapi psikososial bagi para korban. Selain mengalami cidera secara fisik, proses penyembuhan trauma (Trauma Healing) bagi pada korban.
Sekali lagi, ini adalah pelajaran sangat berharga, apalagi dari masa pandemi Covid-19, di mana tempat-tempat wisata gulung tikar dan mati suri, ketika berangsur wahana wisata dibuka untuk pengunjung, tanpa ada persiapan terhadap standar sarana di lokasi, terutama water park yang paling digemari wisatawan.
Langkah cepat yang diambil Komisi D DPRD Surabaya memanggil pengelola Kenpark terkait insiden ambrolnya seluncuran Kenpark, diharapkan memberikan kepastian hukum dan penerbitan perizinan terhadap tempat-tempat wisata yang potensi terjadi resiko tinggi.





