MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan pengusul terhadap Raperda yang barasal dari DPRD.
Rapat dihadiri dari Ekskutif/pemkab Magetan dan sidang dibuka Ketua DPRD Sujatno didampingi dua unsur pimpinan di ruang Paripurna Rabu (9/9/2022).
Dua Raperda yang diserahkan kepada Bupati adalah Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.” Dua raperda ini merupakan Inisiasi dari DPRD Magetan ” Kata Sujatno.
Selanjutnya akan dimintakan tanggapan Bupati terhadap kedua Raperda tersebut.





