Dijelaskan Ketua DPRD Magetan ini setelah tanggapan dari Bupati proses berikutnya akan diadakan rapat rapat pembahasan sehingga kedua Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda secepatnya sesuai waktu yang dijadwalkan.
Harapannya jika dapat segera terselesaiakan dapat dijadikan landasan hukum dalam pelaksanaanya di masyarakat.
Pentingnya Perda pengarusutamaan gender dari masing-masing pihak mendapatkan peluang yang sama dalam berpartisipasi, untuk mengontrol dan menerima manfaat pembangunan.
Pengarusutamaan gender ini merupakan urusan wajib dalam pemberdayaan perempuan. (Rud)





