KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AKD (37) warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Ditangkap Satnarkoba Polres Kediri, karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, penangkapan AKD berawal dari tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat.
“Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika, Tim Buser Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” tuturnya, Sabtu (15/1/2022).
Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan petugas akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Ungkapnya.





