KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polres Kediri berhasil mengamankan sebanyak 5 tersangka spesialis pecah kaca mobil di wilayah Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Lima tersangka berhasil kesemuanya berasal dari luar Kediri dan berhasil diamankan oleh Unitresmob Satreskrim Polres Kediri pada hari Jumat (3/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dimana sebelumnya, pada hari Kamis (18/11) para tersangka telah berhasil merampok sejumlah harta milik Muhammad Rafika ketika hendak membeli makanan di Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri sesuai menarik sejumlah uang tunai sebesar Rp 195 Juta di sebuah Bank di Kabupaten Blitar.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ringinrejo Polres Kediri sebagai upaya mendapatkan penanganan proses hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, menjelaskan, Pihaknya telah berhasil mengamankan lima tersangka setelah melakukan upaya penyelidikan kurang lebih sekitar satu hingga dua minggu yang dilakukan oleh jajaranya.
Penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan adanya kejadian pencurian nasabah bank di Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Pada saat dilakukan penangkapan, para tersangka sedang melakukan patroli kejahatan untuk mencari sasaran terbarunya yang akan dilakukan berada di wilayah Kediri.
“Berdasarkan informasi yang ada di lapangan bahwasanya sekelompok orang ini sedang melaksanakan patroli untuk mencari sasaran di wilayah Plosoklaten hingga Gedangsewu. Kemudian kita lakukan upaya bersama penangkapan bekerjasama dengan rekan rekan jajaran lalu lintas,” urainya
Kemudian petugas pada saat dilapangan melakukan penyitaan barang bukti sepeda motor, pecahan kaca, CCTV, dan slip uang 195 juta dari pelapor Muhammad Rafika. Ungkapnya. Senin,(6/12/2021).