SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Agar tidak terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di sektor usaha, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak seluruh pelaku usaha berani menyuarakan kesulitan-kesulitan yang selama ini dialami. Dengan demikian, pelaku usaha terhindar dari penyimpangan-penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
“Melalui forum semacam ini, pelaku usaha bisa blak-blakan mengungkap. Bukan mengungkap korupsi, tapi mengungkapkan hal-hal yang dirasa sulit untuk dijalankan sebagai pelaku usaha,” ujar Wagub Emil saat menjadi pembicara di acara seminar bertajuk, “Membangun Budaya Anti Korupsi dan Integritas Antara Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Jawa Timur” di hotel Double Tree, Tunjungan, Surabaya Senin, (29/11).
Disampaikan Wagub Emil, dalam upaya menjalankan kegiatan berusaha, terdapat hal-hal yang berkaitan dengan diskresi maupun aturan. Hal ini, kata dia, yang kemudian menimbulkan potensi keraguan dan ketidakpastian dari pelaku usaha, salah satunya korupsi.
“Ini perlu dikupas secara blak-blakan jujur dan lugas. Tentu dalam koridor peraturan. Inilah fungsi dari terselenggaranya forum tersebut,” tegasnya.
Terungkapnya kesulitan-kesulitan yang dialami pelaku usaha, lanjut Wagub Emil, bisa meyakinkan para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya.
Termasuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan atau potensi korupsi.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Edi Suryanto mengatakan, untuk mencegah pelaku usaha terjebak dalam tindak pidana korupsi, dibutuhkan penyambung atau jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha.





