Tajuk  

Angka Wafat 127.214, Positif Dekati 4 Juta, PPKM Diperpanjang

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Angka Wafat 127.214, Positif Dekati 4 Juta, PPKM Diperpanjang
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

 

Turun Jadi Level 3 sampai 30 Agustus 2021

Posisi kasus terinfeksi positif Covid-19 (bertambah 9.604 menjadi 3.989.060), jika Selasa besok (24/8/2021) bertambah 10.940, maka angka kasus tembus 4 juta. Fantastis!

Lebih fantastis lagi,
karena pasien wafat masih cukup tinggi dengan rata-rata jumlah wafat harian di atas seribu, maka kini sudah tembus 127.214, dengan pasien masih dirawat
290.764, walaupun angka sembuh juga menggembirakan sudah mencapai 3,5 juta (3.571.082). Kondisi ini memang masih memerlukan kolaborasi dari semua pihak untuk bersama-sama bersatu melawan Covid-19, terutama menekan angka wafat. Juga memutus mata rantai penyebaran.

Jika angka kasus terinfeksi positif Covid-19 sudah turun dan angka kematian turun, serta vaksinasi sudah mencapai 70 persen ke atas (herd immunity), maka pembatasan kegiatan masyarakat (mungkin) sudah diubah menjadi pengawasan kegiatan masyarakat . Sehingga kebijakan berubah menjadi Pemberlakukan Pengawasan Kegitaan Masyarakat (PPKM) tanpa level, tetapi memerlukan pengawasan khusus terutama dalam hal memakai masker dan memberlakukan kerumunan terbatas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021, dengan status level 3.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dikutip rri.co.id melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (23/8/2021).