Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli

Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Sejatinya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3-20 Juli.

Namun, keputusan tersebut berubah, menyusul adanya keputusan terbaru Presiden Joko Widodo memperpanjang waktu pelaksanaan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Keputusan PPKM Darurat diperpanjang ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy.

Mengutip Antara, Muhadjir menyampaikan, PPKM Darurat diperpanjnag berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Jumat 16 Juli 2021.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM Yogyakarta hari ini.

Disebutkan Muhadjir, Presiden Jokowi mengakui dengan adanya PPKM darurat yang diperpanjang memiliki risiko.