JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Diizinkannya Ivermectin sebagai obat Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mendapatkan sambutan positif dari penyintas Covid-19.
“Alhamdulillah BPOM sudah mengeluarkan izin Emergency Use Autorization (EUA) kepada ivermectin sebagai terapi covid-19, bersama dengan 7 obat terapi lainnya,” kata Lukman Edy, seorang penyintas Covid-19, Kamis (15/7/2021).
Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI) ini juga menyambut baik langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang mendorong agar Ivermectin dijadikan sebagai produk lokal masal.
“Alhamdulillah juga ternyata ivermectin diajukan oleh salah satu BUMN Farmasi, yaitu Indofarma, yang atas dorongan sang Menteri BUMN Erick Thohir didorong menjadi produk lokal yang massal, sehingga menjadi obat murah dan mudah di jangkau oleh masyarakat,” ujarnya mengutip rri.co.id.
Lebih lanjut Lukman yang juga aktivis Nahdatul Ulama (NU) ini menilai, ada obat terapi Covid-19 yang harganya selangit. Untuk itu menurut dia Ivermectin ibarat setetes air di tengah gurun.
“(Sebab, red) ketika obat terapi Covid-19 yang lain mahalnya audzubillah, muncul Ivermectin yang murah, rencana produksi massal oleh BUMN dengan harga hanya Rp7 ribu,” imbuhnya.