PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Tak butuh waktu lama, akhirnya petugas buru sergap gabungan Polres Pasuruan,Polsek Beji dan Polsek Kejayan berhasil membekuk pelaku pembunuhan pada Selasa(23/3/2021) dalam kurun waktu 4x24jam sejak ditemukan.
“Pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yakni Taufik Hidayat(18) warga Desa Klangrong,Kecamatan Kejayan dan masih teman satu desa dengan korban ,pada Sabtu(27/3/2021),” ungkap Kapolsek Beji Kompol Ahmad.
Lebih lanjut, saat ini Taufik Hidayat pelaku pembunuhan telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna proses lidik lebih lanjut.Artinya kelanjutan dari proses hukum atas pembunuhan telah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.Adapun untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Andrian Wimbarda,”pungkas Kapolsek Beji singkat.
Saat dikonfirmasikan pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Andrian Wimbarda, pihaknya membenarkan penangkapan seseorang yang di duga kuat sebagai pelaku pembunuhan di lapangan sepakbola Dusun Selorawan,Desa Cangkrimalang,Kecamatan Beji pada Selasa (23/3/2021).
“Sabar ya mas, kami masih melakukan lidik intensif terhadap terduga pelaku. Nanti akan di rilis resmi dan secara langsung oleh Pak Kapolres (AKBP Rofiq Ripto Himawan) jika sudah terang kasusnya serta motif pembunuhannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Selorawan,Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji pada Selasa pagi (23/3/2021) digemparkan adanya penemuan mayat tergeletak di semak-semak lapangan sepak bola dusun setempat. Petugas yang melakukan olah TKP tidak menemukan satu lembar pun identitas atas mayat pria bertubuh tambun tersebut. Tak butuh waktu lama, akhirnya petugas berhasil menemukan identitas korban yakni Achmad Yudi(17) warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan. (hen)