DPRD & Walikota Tinjau Pembelajaran Tatap Muka

DPRD & Walikota Tinjau Pembelajaran Tatap Muka
Foto : Walikota, Ning Ita & Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, meninjau PTM di SMPN 2 Kota Mojokerto

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amin Wachid, meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah SD dan SMP (Negeri/swasta) di wilayah Kota Mojokerto. Upaya ini guna memastikan kegiatan belajar mengajar telah berjalan sesuai protokol kesehatan atau sebaliknya, Senin, (01/03/2021).

Pantauan di lokasi, kunjungan pertama rombongan Walikota dan DPRD Kota Mojokerto, meninjau pelaksanaan proses belajar mengajar di SDN Gedongan 1 dan 3. Kemudian, dilanjutkan ke SDK Wijana Sejati dan berikutnya berkunjung ke SMPN 2 Kota Mojokerto.
“Saat ini di Kota Mojokerto ada 52 sekolah SDN dan 11 SD swasta, serta 9 SMP Negeri dan 10 SMP swasta yang serentak mengadakan pembelajaran tatap muka. Makanya kami ingin tahu langsung proses belajar mengajar tatap muka, di hari pertama diberlakukan di Kota MOjokerto,” jelas Ning Ita, Walikota Mojokerto.

Menurut Ning Ita sesuai Perwali 55 Tahun 2020 bahwa setiap pembelajaran tatap muka ruang kelas hanya boleh diisi maksimal 50% saja. Sehingga, otomatis sisa 50% harus dilakukan pembelajaran pada versi yang berbeda. Sehingga ada ada sesi 1 dan sesi 2. Dimana, antara sesi 1 dan sesi 2 ini, mereka tidak dipertemukan. Sehingga tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.