Tajuk  

Jatim BEJO Wajib Jadi Gerakan Massal

Jatim BEJO Wajib Jadi Gerakan Massal
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan salah satu dukungan dan dorongan membangkitkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara nasional, wajib mendapat dukungan semua pihak, mengingat pilar ekonomi nasional salah satunya ialah menghidupkan usaha mikro dan kecil.

Program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mendorong pengadaan barang dan jasa dari para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19, patut mendapat kebijakan khusus menjadi gerakan masaal.

Yaitu gerakan massal Jatim BEJO (Jawa Timur belanja onoine), dengan mewajibkan masyarakat aktif belanja online pada pelaku UMK. Mengingat Pemprov Jatim sudah memberi contoh dengan kontinyu melakukan Jatim BEJO.

Diketahui, sepanjang tahun 2021 ini, terhitung sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021, tercatat transaksi pengadaan barang dan jasa dari pelaku UMK yang sudah dilakukan Pemprov Jatim mencapai Rp 1,1 miliar.

Transaksi itu dilakukan dari pelaksanaan Program Jatim BEJO (Jawa Timur Belanja Online) dengan memanfaatkan E-marketplace dalam bentuk Toko Daring untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Timur.