Transaksi tersebut di atas terdiri dari 759 pesanan dengan kontribusi paling tinggi berupa katagori makan dan minuman. Dengan jumlah penyedia UMK yang telah terdaftar dalam platform e-marketplace Jatim BEJO mencapai 638 penyedia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 23 Pebruari 2021 Nomor 027/2337/022.1/2021 tentang Pelaksanaan Program Jatim BEJO.
SE Gubernur Jatim akan menjadi kekuatan dahsyat, jika segera dimassalkan Jatim BEJO, terutama Aparat Sipil Negera (ASN) dan masyarakat yang berkemampuan untuk melakukan gerakan mendukung Jatim BEJO.
Tentu saja pemetaan dan pemerataan daya beli dengan program Jatim BEJO, harus dikelola secara profesional, sehingga 638 penyedia bukan sekedar angka, tetapi terpantau produk dan peningkatan usaha karena Jatim BEJO.
Tentu saja pemetaan dan penguatan Jatim BEJO harus massif sampai kabupaten/kota dengan pendataan sangat rinci rigit, juga memprioritaskan produk basis dan potensi lokal. InsyaAllah Gerakan Jatim BEJO massal,
akan menjadi percontohan kebangkitan dan pemulihan ekonomi nasional, sekaligus penguatan pilar ekonomi masa depan. (*)