JEMBER (Wartatranparansi.com) – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember telah melakukan pengantaran jenazah sebanyak 226 kali, tercatat sejak dilaunching layanan Ambulans jenazah PMI Jember awal bulan April 2020 hingga 19 Februari 2021 dengan pemakaman protokol kesehatan Covid-19.
“April hingga akhir Desember 2020 197 kali, sedangkan Januari hingga hari ini, Jumat (19/2/2021) totalnya 28 kali. Sebagian, diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dan lainnya belum diketahui karena hasil tes PCR-nya belum keluar, ” ujar E. A. Zaenal Marzuki, SH, MH Ketua PMI Kabupaten Jember.
Hari ini tim Ambulans PMI Jember dapat informasi dari RS. Kaliwates untuk melaksanakan pengantaran jenazah terkonfirmasi Covid-19 menuju TPU di dusun Krajan Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari, “ungkapnya