Operasi Yustisi Covid 19 Polres Magetan Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi Covid 19 Polres Magetan Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 , Polres Magetan bersama gabungan TNI,Satpol PP Dinas Perhubungan dan instansi lain kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Plaosan tepat nya di Depan Kebun Wisata Refugia Senin (28/12).

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, SIK yang di konfirmasi melalui Kabag Ops AKP Suprapto mengatakan operasi yustisi kali ini menyasar pada pelanggar protokol Kesehatan Covid 19 yang sampai saay ini penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayah Magetan masih terjadi.

Dijelaskan dalam operasi yustisi pelanggar akan dikenai denda dan sidang di tempat. “Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari,”ujar AKP Suprapto.

Pelaksananaan operasi Yustisi bagi para masyarakat baik pejalan kaki mau para pengendara kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Khususnya penggunaan masker.Kegiatan rutin di laksanakan 3 kali sehari oleh Satgas Penegakkan Hukum dan pendisiplinan dilaksanakan oleh masing-masing Polsek.