MOJOKERTO – (Wartatransparansi.com) – Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menyerahkan trofi dan piagam kepada 10 kecamatan terbaik peraih penghargaan wajib pajak daerah PBB P2 buku I, II dan III tahun 2020. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada Camat Gondang, karena menempati urutan teratas (Peringkat 1), di pringgitan, Kab. Mojokerto Kamis (17/12).
Kecamatan yang menempati peringkat II dan III adalah Kec. Pungging dan Gedeg. Sedangkan kecamatan yang masuk 10 besar secara urut adalah Mojosari, Mojoanyar, Trawas, Dawarblandong, Bangsal, Dlanggu dan Pacet.
“Kita selalu berusaha agar PAD bisa 100 persen. Dalam refocusing dan realokasi, memang ada pengurangan. Tapi dalam kondisi pandemi, kita juga memberi banyak diskon pajak. Perolehan pajak kita cukup lumayan dan tercapai. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemungut pajak yang sudah bekerja dengan baik, teruatama para wajib pajak,” kata bupati.
Untuk diketahui juga, penganugerahan pajak yang setiap tahun biasanya diperingati dengan agenda pajak award, terpaksa ditiadakan mengingat kondisi pandemi Covid-19. Bupati Pungkasiadi menjelaskankan hal tersebut, karena beberapa alasan penting.
“Kita kemarin rencananya ada awarding seperti tahun-tahun lalu. Mengingat kondisi pandemi saat ini, kita tidak boleh berkerumuan. Walau undangan rencana hanya sekitar 150 orang, tapi kita nggak mau sampai terjadi klaster Covid-19. Jadi, penghargaannya kita serahkan secara simbolis hari ini,” tandas bupati.