Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Efisiensi Anggaran Belanja Rutin SKPD

Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Efisiensi Anggaran Belanja Rutin SKPD

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong seluruh SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi belanja rutin agar tidak menganggu kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“ Dalam pendalaman KUA-PPAS APBD Tahun 2021, kita lebih menyoroti anggaran belanja wajib atau belanja rutin SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi , “ ucap Salimi saat dikonfirmasi Awak Media usai rapat kerja bersama SKPD mitra kerja, Senin (09/11/2020) lalu.

SKPD mitra kerja Komisi IV antara lain, DPU Cipta Karya dan Pemukiman, DPU Pengairan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.

Salimi mengatakan, efisiensi anggaran belanja rutin tersebut perlu dilakukan untuk dialihkan kepada program kegiatan pemulihan perekonomian masyarakat dari dampak pandemi covid-19. SKPD mitra kerja Komisi IV di dorong untuk melakukan pemangkasan anggaran-anggaran yang sifatnya masih bisa ditunda seperti halnya pembelian AC, Meubel, Mamin rapat , ATK dan lain-lain.