Fraksi Golkar DPRD Magetan Soroti Rekanan Yang Abai K3

Fraksi Golkar DPRD Magetan Soroti Rekanan Yang Abai K3
Anggota Komisi D DPRD Magetan  Muhyar,ST

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Anggota Komisi D DPRD Magetan  Muhyar,ST mengatakan Keselamaan dan Kesehatan Kerja  (K3) merupakan bagian penting dari hukum ketenagakerjaan. Siapapun yang melanggar kewajiban dalam menerapkan K3 bisa terkena sanksi.

Pernyataan ini menyikapi banyaknya rekanan di Magetan yang mengabaikan dalam penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), ungkapnya ketika ditemui Wartatransparansi.com, Jumat (6/11/2020).

Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat yaitu proyek revitalisasi Pasar Maospati senilai Rp2,2 Milyar. Keberadaan lokasi proyek di pinggir jalur provinsi Madiun- Magetan-Ngawi menjadi perhatian tersendiri.

Fraksi Golkar DPRD Magetan Soroti Rekanan Yang Abai K3

Beberapa LSM di Magetan sudah mensikapi dengan menyampaikan ke Kepala Disperindag untuk mengingatkan rekanan yang mengerjakan agar mematuhi pemakaian K3 karena sekarang itu wajib untuk dilaksanakan para rekanan.