LPM Provinsi Jatim Gerak Cepat Bentuk LPM Kabupaten/Kota

LPM Provinsi Jatim Gerak Cepat Bentuk LPM Kabupaten/Kota
Wakil Ketua bidang organisasi LPM Provinsi Jawa Timur Criswanto Santoso, Msc, menyerahkan SK Plt Ketua kabupaten Jombang Dr. Agus Raikhani, Minggu (25/10/2020)

SURABAYA (Wartatransparansi.com) –  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur dibawah kepemimpinan Dr. Gatot Sudjito dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak, SH, mulai melakukan konsolidasi organisasi di Kabupaten/Kota.

Konsolidasi tersebut sesuai amanat LPM RI hasil Munas di Jakarta 10 Agustus lalu yang secara aklamasi memilih Ahmad Doli Kurnia Tandjung, ketua komisi ll DPR RI.

Wakil ketua bidang organisasi LPM Provinsi Jawa Timur Criswanto Santoso, MSc menyatakan, LPM kabupaten/kota saat ini kepengurusannya dinyatakan kosong (masa berlakunya kadaluarsa).

Untuk menghidupkan kembali, Ketua  DPD LPM Jawa Timur Gatot Sudjito membentuk tim 5, terdiri wakil ketua bidang organisasi Criswanto Santoso, Fatkurahman (wasek), Dwi Utomo (wakabid antar lembaga), Amin Istighfarin (Wakabid) Humas dan Fatkurahman – Amang) sekretaris bidang organisasi.

Tim 5 kemudian melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan mantan LPM kabupaten/kota yang lama,  lalu DPD LPM Jawa Timur menerbitkan surat keputusan Plt kepada mereka yang dianggap cukup mampu menyusun pengurus.

“Tugas utama Plt adalah menyusun kepengurusan untuk dimintakan persetujuan ke LPM Provinsi dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 Novemver 2020,” kata Criswanto.

LPM Provinsi Jatim Gerak Cepat Bentuk LPM Kabupaten/Kota
Konsolidasi LPM Jawa Timur di kabpaten Blitar pada Sabtu (24/10/2020)

Untuk memudahkan sistem kerja tim 5, LPM Provinsi juga telah memetakan wilayah kerja dngan membentuk 5 wilayah. Untuk wilayah l meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, Lumajang, Probolinggo (kab/kota).

Wilayah ll masing masing Malang (kab/kota), Batu, Blitar (Kab/kota), Tulungagung dan Kediri (kab/kota). Wilayah lll terdiri Kabupaten Nganjuk, Madiun (Kab/kota), Ngawi, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.

Lalu wilayah 4 meliputi Tuban, Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Wilayah V diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto (kab/kota) dan Jombang.