Sampaikan pentingnya penamanam modal di daerah, LaNyalla dapat gelar Tetue Bebuyutan Rambang Kuang

Sampaikan pentingnya penamanam modal di daerah, LaNyalla dapat gelar Tetue Bebuyutan Rambang Kuang

INDRALAYA (WartaTransparansi.com) – Kunjungan kerja Ketua DPD RI ke Sumatera Selatan dalam rangka sosialisasi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanaman Modal di Daerah diawali dengan pertemuan dengan Bupati dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ogan Ilir (OI), di pendopo Kabupaten OI di Indralaya, Minggu (20/9/2020) malam.

Dalam acara itu, LaNyalla meminta Bupati HM. Ilyas Panji Alam, memberikan dukungan berupa kebijakan yang memudahkan penanaman modal di daerah. Sehingga sejalan dengan nafas dari RUU inisiatif DPD RI tersebut. RUU tersebut juga membahas pengelolaan sumberdaya alam, dan sumberdaya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

“Karena bagi kami, daerah harus menjadi kekuatan ekonomi. Sebab, wajah Indonesia ditentukan oleh wajah dari 34 provinsi yang ada. Jika daerah Maju dan Makmur, maka Indonesia juga Maju dan Makmur. Begitu pula sebaliknya,” tandas LaNyalla disambut aplaus.

Untuk itu, secara khusus LaNyalla meminta kepada Bupati Ilyas untuk memberi perhatian khusus terhadap permasalahan konflik atau sengketa lahan dan tanah di Kabupaten OI. Karena menjadi salah satu indikator penting bagi investor yang akan menanamkan modal di daerah. Selain indikator kemudahan dalam berusaha.

Dalam kunjungan tersebut, LaNyalla mendapat gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Ogan Ilir. Gelar yang disematkan adalah Tetue Bebuyutan Rambang Kuang. “Gelar ini kami berikan setelah melalui musyawarah Lembaga Adat. Semoga Bapak Ketua DPD RI selalu ingat dengan kami di sini,” ungkap Bupati Ilyas.

Prosesi penyematan dan pemakaian pakaian adat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ilyas. Sekaligus penyerahan piagam gelar kehormatan yang dilakukan di hadapan seluruh tamu undangan. “Terima kasih, ini amanah yang berat. Karena saya dipercaya menerima gelar kehormatan ini,” tukas LaNyalla.