JAKARTA (WartaTransparansi.com) –Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres 82 tahun 2020 diharapkan bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit di tahun 2021. Minimal belajar dari pengolahan Dana Otsus di Aceh. Demikian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan peserta Webinar ‘Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) siang.
Dikatakan, pemulihan ekonomi harus juga difokuskan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang dapat menjadi pengungkit ekonomi. Sehingga benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah. “Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi,” tandasnya.
Memang, dari studi World Bank tentang Aceh, dana Otsus di Aceh digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasillitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki efek ekonomi berantai. Belum digunakan untuk membangun proyek besar sebagai pengungkit ekonomi, yang bisa menyerap tenaga kerja masyarakat di Aceh.