Opini  

Plus Minus Kehidupan Normal Baru Jakarta

Plus Minus Kehidupan Normal Baru Jakarta
Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

Detik-detik hingga menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke kehidupan normal baru, sampai Kamis pagi (2/7/2020) di Jakarta, plus minus mewaranai kebangkitan masyarakat Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Paling tidak selama 5 hari mengamati kehidupan normal baru di Jakarta; sepanjang jalan Gatot Subroto, Kuningan, Sudirman, sekitar Senayan, Bundaran HI, kawasan Sabang, Pasar Tanah Abang, Pasar Palmerah, serta sejumlah kawasan di Jalan Raden Saleh dan Gunung Sahari, Cempaka Putih, Mall Balok M Plaza, Senayan City, Plaza Senayan, juga bebarapa mall dan pusat perkantoran bersama dan terpadu. Ditanbah kawasan
penyangga di
Depok, Bekasi, Bogor, Tangerang dan Tangerang Selatan.

Ada bebarapa kesimpulan sementara
(1) lalu lintas sudah mulai macet hampir di semua ruas jalan; (2) tempat makan dan resturant sudah buka dan ramai dengan tempat duduk model Corona —jaga jarak—; (3) perkantoran masih belum sama, ada yang sudah masuk seluruhnya normal seperti sebelum ada Corona, ada yang masih memberlakukan piket, ada yang masih libur sampai menunggu kepastian hukum soal PSBB Transisi; (4) transportasi umum/massal tetap berlaku 50% dengan penataan model Corona; (5) mall dan pasar modern setiap masuk diukur suhu badan dengan kewajiban memakai masker; (6) komunikasi dan kegiatan banyak dengan telephon serta siakusi atau rapat dengan webinar; (7) geliat perdagangan dan ekonomi sudah mulai bangkit seperti normal kembali.

Catatan ringan sebagai nilai positif (plus) ialah kesadaran masyarakat dalam berkomunikasi dan berhubungan sosial sudah menjadi tradisi menjaga jarak dan memakai masker, di perkantoran dan mall. Itu berarti juga sudah antri dan tertib.

Sementara masih nampak sebagai kekurangan atau negatif (minus) mulai kurang tertib memakai masker di tempat keramaian umum, seperti kawasan Sabang dan Pasar Baru, juga mulai kurang hati-hati menjaga jarak dan tidak mengukur kondisi subuh badan,
sehingga seperti normal tanpa syarat sebagai pembaharuan normal baru. Padahal syarat mutlak kehidupan normal baru sekurang-kurangnya untuk menjaga kesehatan dan terus menerus meningkatkan dan menjaga imun diri, dengan memakai masker dan menjaga kebersihan terutama cuci tangan.

Catatan sangat positif (plus) beberapa lembaga negara dan kementrian, masih memasang baliho besar-besar melawan bersama-sama dengan tertib sesuai protokol kesehatan dan prosedur tetap (protap) menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran virus Corona. Catatan negatif (minus) masih banyak tempat perdagangan mulai melanggar dengan tidak mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, juga mengukur suhu badan.

DKI Jakarta dengan profil (di bawah ini), sudah mampu mengembalikan kebangkitan warga mereka dengan kehidupan normal baru, sudah cukup baik, sehingga tinggal menetapkan ketentuan kehidupan normal baru dengan payung hukum undang-undang atau peraturan perundangan, menetapkan dan memutuskan hak dan kewajiban warga Jakarta dalam kehidupan normal baru beserta sanksi atau denda. Dengan harapan pedoman kehidupan normal baru sekarang ini, ke depan menjadi tradisi dan selanjutnya menjadi “budaya baru”.

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan beberapa nama di antaranya Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia.

Jakarta dengan luas sekitar 664,01 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.557.810 jiwa (2019). Wilayah metropolitan Jakarta (Jabodetabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar di Asia Tenggara atau urutan kedua di dunia.

Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN. Jakarta dilayani oleh dua bandar udara, yakni Bandara Soekarno–Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, serta tiga pelabuhan laut di Tanjung Priok, Sunda Kelapa, dan Ancol.