SURABAYA – Pengunjung dilarang membawa plastik saat akan berkunjung ke kawasan hutan mangrove Wonorejo dan Gunung Anyar. Kebijakan Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) ini sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove.
Pelaksana tugas (Plt), Kepala DKPP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sejak 1 Januari 2020, pihaknya telah memberlakukan larangan membawa plastik bagi setiap pengunjung Taman Hutan Raya (Tahura) di Surabaya. Karena itu, pihaknya menyiapkan petugas screening pada akses masuk untuk memeriksa setiap pengunjung yang datang.
“Larangan (membawa plastik) sudah berjalan 1 bulan yang lalu di semua Tahura. Dan ini memang keinginan Ibu Wali Kota untuk mengkampanyekan masalah plastik,” kata Irvan di Mangrove Wonorejo, Kamis (27/2/2020).
Bagi pengunjung yang diketahui membawa plastik, baik itu botol kemasan minuman ataupun makanan yang dibungkus plastik, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk di area Tahura. Namun, pengunjung masih diperbolehkan membawa tumbler sebagai pengganti botol minum kemasan.
“Jadi semua pengunjung akan discreening di setiap pintu masuk oleh petugas,” katanya.