LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Harun S.I.K.,S.H memimpin langsung konfrensi pers kasus curanmor yang cukup meresahkan masyarakat Lamongan.
Para pelaku, jelas kapolres, terbilang sangat produktif dalam menjalankan aksinya. Sebab, selama kurun waktu Oktober 2019 hingga Januari 2020 pelaku sudah beraksi di 20 TKP berbagai kota di Jatim dan Bali.
Dari 20 TKP ini, komplotan ini berhasil mengumpulkan uang hasil kejahatan lebih dari Rp, 50 juta yang digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.