BANYUWANGI – Pulau Tabuhan menjadi Aset pemerintahan daerah (Pemda) Banyuwangi yang menjadikan sebuah investasi untuk menarik investor guna dapat menambah kas daerah.
Dengan keluasan tanah pulau tabuhan 5,3 hektar masyarakat Banyuwangi sendiri masih bisa menikmati dan diberikan kebebasan berkunjung, Bahkan investor dan pengelola akan mengutamakan pembangunan fasilitas publik yang memadai di areal keluasan tanah satu hektar.
Adapun investor hanya diberi hak sewa seluas 4,3 hektar oleh pemerintah daerah Banyuwangi selama 20 tahun. Sehingga pulau tabuhan yang awalnya tidak menjadi apa – apa sekarang bisa memberikan 1 M per tahun untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi.
Investor pulau tabuhan ini bukan menjadikan pulau pribadinya namun ada beberapa yang sudah menjadi hak mereka dalam hal pengelolaan nantinya.
Sarana publik akan menambah pengunjung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi sendiri. Sebagai awal rancangan, pemerintah mengajak kelompok masyarakat (pokmas) untuk di berikan hak yang menjadi sebuah pekerjaan dalam mengelola sampah di sekitar pulau tabuhan tersebut bekerjasama dengan dinas pariwisata
Dalam hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, D. Alit Siswanto terkait pulau tabuhan menerangkan bahwa benar kalau pulau tabuhan di investasikan di paragon Singapura dengan jangka waktu 20 tahun dengan harga sewa 1 milyar pertahun.
Dalam hal ini Pemda hanya menyewakan pulau tabuhan dengan luas 4,3 hektar.
Di situ lahan masih kita sisakan 1 hektar untuk ruang publik, Yang berada di area rambu suar. Dalam urusan ruang publik, Nantinya Pihak pengembang berencana akan memperbaiki sarana publiknya. Pulau tabuhan ini kami sewakan bukan di peruntukkan untuk private island melainkan tetap di buka untuk umum.
Maka dengan adanya investasi ini justru Pemda yang mendapatkan income dari sana, Itu tentunya menjadi nilai plus dalam pengelolaan aset,” Jelasnya saat wawancara di ruang kerjanya. Rabu (22/1).
Masih kata Alit bahwa yang ada MOU antara Bupati dengan EBD paragon Singapore tetapi yang melakukan pengelolanya adalah Badan Usaha Swasta Nasional (BUSN) yang terlink dengan EBD paragon sebagai sponsor pendanaannya. Akan tetapi yang mengelola dari sini adalah PT. Pengembang pulau tabuhan yang di minta oleh Pemda.





