BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi ungkap kasus penyimpangan seksual seorang kakek juragan buah yang melakukan sodomi terhadap dua bocah di bawah umur.
Terungkapnya kasus Asusila ini bermula dari korban AP (13) mengeluh kesakitan dan sering keluar darah di bagian alat kelaminnya, paman korban lalu memeriksa celana dalam korban dan melihat bekas bercak darah.
Setelah didesak, korban AP akhirnya mengakui dirinya dan seorang temannya berinisial DN (15) sering disodomi oleh tersangka H. Abd H (57). “Bahkan, korban mengaku disodomi oleh tersangka sejak bulan Februari 2018 hingga 7 November. Dengan rincian korban AP sebanyak 6 kali dan korban DN 5 kali. Pelaku menyodomi kedua korban di gudang buah miliknya,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin SH, SIK, MH saat konfrensi pers di Mapolsek Kabat, kamis (05/12/2019).
Tak terima keponakannya disodomi, paman korban akhirnya melaporkan tersangka ke Mapolsek Kabat. Unit Reskrim Polsek Kabat langsung melakukan penyelidikkan serta memeriksakan kedua korban ke RS Fatimah. Hasilnya, kedua korban terinfeksi penyakit menular seksual akibat kasus sodomi tersebut.





