Menko Polhukam: Tidak Ada yang Tuduh Umat Islam Radikal

Menko Polhukam: Tidak Ada yang Tuduh Umat Islam Radikal
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pandangan soal radikalisme yang seolah-olah lebih dituduhkan kepada umat Islam.

“Radikalisme itu ya radikalisme, yaitu suatu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan-aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan anak punya pikiran bahwa bernegara seperti ini dan berkonstitusi seperti ini salah. Itu siapapun, orang Islam atau bukan orang Islam, kalau melakukan hal itu adalah radikal,” tegas Mahfud MD dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Mahfud meyakini, bahwa umat Islam di Indonesia itu hampir seluruhnya menolak radikalisme. Karena itu, menurutnya, salah kalau mengatakan orang Islam itu didiskriminasi dengan tujuan, dengan tuduhan radikal.

“Tidak pernah di pemerintah itu mengatakan orang Islam radikal. Tetapi kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli itu Islam atau tidak,” tegasnya seraya menambahkan, bahwa kebetulan ada yang Islam karena radikalnya, bukan karena Islamnya.

Masih kata Mahfud, salah kalau ada orang mengatakan umat Islam tersinggung karena setiap gerakan Islam dipojokkan, dituduh radikal. “Ndak, dauroh umat Islam ndak tersinggung karena umat Islam enggak dituduh radikal. Siapa yang menuduh umat Islam radikal kan tidak ada,” ujarnya.

Ia menunjuk contoh Nahdlatul Ulama (NU) itu bangga tidak radikal, Muhammadiyah tidak radikal. Tapi diingatkan, kelompok-kelompok kecil yang memang fakta ada. “Itu bukan soal Islamnya atau tidak islamnya. Siapapun itu kan ditindak,” ujarnya.