Menurutnya, ada orang yang lalu mensimplifikasi persoalan, itu kok Islam semua yang ditindak. “Ndak juga, kalau baca data buka siapa yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak, bukan hanya orang Islam,” ujar Mahfud seraya meminta agar jangan didramatisasi, seakan panas gerakan deradikalisasi, seakan-akan memerangi kelompok tertentu.
Kawal Penegakan Hukum
Mengenai kebijakan di jajaran Kemenko Polhukam, Mahfud MD mengemukakan, kebijakan umumnya, pertama, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang sekarang menjadi catatan kita dan catatan publik.
Secara garis besar, menurutnya, masalah ini dibagi dua, yaitu pelanggaran HAM di masa lalu dan pelanggaran HAM yang sekarang sedang terjadi. “Tentu yang ke depan itu tidak usah diagendakan untuk suatu kegiatan tertentu karena rutin agar tetap dilindungi peningkatan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
Yang kedua, lanjut Mahfud MD, bahwa untuk penegakan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian akan meningkatkan profesionalitasnya, meningkatkan kedisiplinannya dan betul-betul mengawal penegakan hukum, bukan secara formalitas.
“Tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang bermain mata, bermain-main, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk satu atau beberapa perkara,” tegasnya seraya menambahkan, mungkin ini sederhana tetapi penting bagi penegakan hukum ke depannya. (wt)





