Polisi Tangkap 3 Tersangka Judi Di Bojonegoro

Polisi Tangkap 3 Tersangka Judi Di Bojonegoro

BOJONEGORO – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro melalui dua Polsek jajaranya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku perjudian jenis

Satu orang pelaku berinisial JI (47) warga Dusun Balong Desa Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Dander.

Sedangkan dua orang pelaku lainya, SG (61) warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro dan SR (49) warga Dusun Joho Desa Brabohan, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro ditangkap oleh Polsek Purwosari.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Ismawati saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian tersebut.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya di salah satu warung yang berlokasi di Dusun Balong Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro terdapat perjudian jenis remi, kemudian petugas segera bergerak melakukan penangkapan,” ungkapnya. Selasa (29/10/2019).